Kolektor diambil dari kata “koleksi” adalah orang yang memiliki hobi atau minat untuk mengumpulkan dan mengoleksi benda-benda yang menurutnya berharga dan bernilai tinggi, dalam hal ini Kolektor bertugas sebagai penagih/ penerima uang sekolah dari siswa di unit sekolah. Tugas ini dilakukan kolektor yang berada di sekolah alias tidak turun ke lapangan. Mereka memiliki tugas untuk mengingatkan tanggal jatuh tempo pembayaran uang sekolah. Diklat dilakukan agar para pegawai kolektor semakin memahami tugas pokok dan tanggungjawabnya.
Pemukulan Gong sebagai tanda pembuka Diklat Pelatihan Kolektor